Jakarta – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa tempat di Bengkalis terkait proyek jalan.
Untuk kasus tersebut, akhirnya KPK menetapkan Hobby Siregar dan M Nasir.
M Nasir pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DDPURP) Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kota Bengkalis.