
Masih kata Didik, dikarenakan pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tidak menemukan unsur korupsi.
“Sehingga penyelidikannya kami hentikan,” ungkapnya.
Didik menambahkan, mengenai beberapa aset lain yang juga milik Pemkot Surabaya. Pihak Kejari masih akan mengkaji permasalahan tersebut.