Jakarta – Komisi anti rasuah (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk Miryam S Haryani yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keterangan palsu elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Seperti yang disampaikan Febri Diansyah Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) KPK.
Beberapa saksi yang diperiksa adalah, Susan, Syarofah, Paulus serta juga Iwan.