Surabaya – Komisi B bidang Perekonomian (Eko) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan aturan yang jelas pada angkutan umum online.
Edi Rachmat Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, angkutan umum online banyak menguntungkan para penggunannya.
Selain mudah diakses, tarif juga murah. “Tapi jangan sampai, transportasi lain hancur gara-gara tranportasi online,” kata Edi.
Masih kata Edi, mengenai perizinan pada angkutan berbasis aplikasi online selama ini berbeda dengan angkutan umum regular lainnya.
Edi menambahkan, karena digunakan untuk kegiatan usaha. Seharusnya ada kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Biar yang lain tidak iri,” ujarnya singkat
Edi menyampaikan, selama ini angkutan online tidak memiliki identitas yang jelas. Jika di kategorikan sebagai angkutan umum. Harusnya menggunakan plat nomor berwarna kuning.
“Kalau tidak seperti itu, mangkal aja kita tidak tahu itu mobil pribadi atau bukan,” ungkapnya
Informasi yang didapat, pada tanggal 20/03/2017 mendatang angkutan regular akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung negara Grahadi Surabaya.