Malang – Rupanya mengambil langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidik korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Tidak itu saja bahkan KPK juga melakukan hal yang sama dengan pembangunan jembatan Kedungkandang dan adanya kerugian negara mencapai Rp (rupiah) 1 miliar.