Jakarta – Mega proyek pengadaan Elektonik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata adanya penyimpangan.
Seperti yang disampaikan Bambang Widjojanto Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kasus penyimpangan e-KTP mengarah ke beberapa orang.
Bambang menerangkan, kasus e-KTP sudah beberapa kali dipublikasikan. Untuk kasus tersebut KPK telah mengamati sejak lama. “Tadi sudah dilakukan penggeledahan di 2 tempat,” tambahnya.
Terkait adanya kerugian negara, KPK masih menunggu hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan informasi yang berkembang pada kerugian negara kasus mega proyek pengadaan e-KTP menembus angka Rp (rupiah) 1 triliun dari total anggaran mencapai Rp 6 triliun.
Untuk Kasus tersebut, pihak dari KPK telah tetapkan Sugiharto sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi dan Catatan Sipil Kemendagri.
KPK menyampaikan tidak tertutup kemungknan tersangka kasus mega proyek pengadaan e-KTP akan bertambah beberapa orang.